DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pengacara Pegi Eks Oditur Militer Sebut Efek Domino Kasus Pegi Bikin Kafe Buat COD Narkoba Tutup
Pengacara Pegi Setiawan, Marwan Iswandi mengungkap efek domino sidang praperadilan membuat kafe-kafe yang menjadi lokasi transaksi narkoba tutup.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara Pegi Setiawan, Marwan Iswandi mengungkap efek domino sidang praperadilan kliennya membuat kafe-kafe yang menjadi lokasi transaksi narkoba sepi bahkan tutup.
Marwan yang merupakan eks Oditur Militer TNI menerima info dari jaringan informasi yang berada di lapangan.
Pensiunan TNI berpangkat mayor itu memiliki jaringan informan di Cirebon. Ia pun mendapatkan telepon dari jaringan tersebut.
"Masukan dari jaringan informasi. Ada yang menyatakan bang kemarin bang, narkoba dari daerah pesisir bahkan kemarin ada yang telpon saya dia bilang cafe-cafe sepi bahkan tutup" kata Marwan dikutip TribunJakarta dari akun Youtube Abraham Sama SPEAK UP, Jumat (12/7/2024).
Namun, Marwan tidak membongkar lokasi detil soal kafe yang menjadi lokasi transaksi narkoba.
Ia menegaskan akan menyampaikan hal tersebut bila Presiden Joko Widodo membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen kasus Vina Cirebon.
Marwan menyatakan siap membantu tim tersebut. Kemudian, orang yang memberikan informasi akan dihadirkan.
"Sekarang infonya begitu. Ini orang lapangan, dia bercerita dengan saya, sekarang sepi semua waktu persidangan. Tolong abang sampaikan TPF kalau tidak dibuka tidak akan terbuka," kata Marwan.
Marwan mengaku berencana menemui Menkopolhukkam Hadi Tjahjanto pada 22 Juli 2024.
Ia bakal menyampaikan saran agar Presiden Jokowi membentuk TPF independen kasus Vina Cirebon.
"Saya mau kita buka perkara ini, saya khawatirkan, saya enggak mau memvonis, ini selentikan ada jaringan narkoba di Cirebon," kata Marwan.

"Daripada masyarakat bertanya pembunuhan kenapa? ada apa? membuat masyarakat kayak bola liar bikin TPF biar terang benderang," imbuhnya.
Selain itu, Marwan meminta ayah Eky, Iptu Rudiana muncul ke publik dan menjelaskan secara terbuka mengenai kasus tersebut.
"Maka kubilang minta presiden TPF Independen," katanya.
Apalagi, Marwan mengungkit pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho yang menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan Iptu Rudiana dinyatakan tidak bersalah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.